INFO RIAU— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pimpinan hingga pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau.

Pemanggilan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dan pendalaman kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proyek infrastruktur di wilayah tersebut.
Pemanggilan berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, Selasa (2/12/2025). Sejumlah pejabat struktural hingga staf teknis diketahui hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik KPK.
Pendalaman Dugaan Penyimpangan Proyek
Juru Bicara KPK menyampaikan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan keterangan guna memperjelas konstruksi perkara. Pemeriksaan difokuskan pada proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban proyek yang dibiayai dari APBD Provinsi Riau.
“Benar, hari ini kami memanggil beberapa pihak dari UPT Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Jubir KPK dalam keterangannya.
Namun demikian, KPK belum merinci secara spesifik proyek apa saja yang tengah didalami serta belum mengungkap adanya tersangka dalam perkara ini.
Baca Juga : Mensos pastikan warga terdampak banjir di Sumatera dan Aceh dapat hunian dan bantuan
Pemerintah Provinsi Riau Hormati Proses Hukum
Pemerintah Provinsi Riau melalui Sekretaris Daerah menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan siap mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
“Kami menghormati kewenangan KPK. Pemerintah Provinsi Riau siap bersinergi dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Sekda Riau.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau diwajibkan kooperatif apabila diminta memberikan keterangan oleh aparat penegak hukum.
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Pemprov Riau menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, khususnya di sektor infrastruktur yang menyerap anggaran besar setiap tahunnya.
“Proyek infrastruktur menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” tambah Sekda.
KPK Terus Kembangkan Perkara
Sementara itu, KPK memastikan proses klarifikasi terhadap para saksi masih akan terus berlanjut. Tidak tertutup kemungkinan pemanggilan akan diperluas ke pihak lain yang diduga mengetahui rangkaian kegiatan proyek yang tengah diselidiki.
“Kami mengimbau semua pihak yang dipanggil untuk kooperatif. Setiap keterangan akan sangat membantu dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi ini secara terang benderang,” tegas Jubir KPK.
KPK juga meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu perkembangan resmi dari lembaga antirasuah terkait hasil penyelidikan yang sedang berjalan.










