Media Berita Probolinggo – Relokasi pedagang toko oleh-oleh haji dan umrah di depan Masjid Agung Raudlatul Jannah, Kota Probolinggo, terus dimatangkan. Setelah sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo menawarkan lokasi relokasi di depan Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL), kini tersedia tiga alternatif tambahan yang bisa dipilih para pedagang.
Tiga tempat tersebut adalah Pasar Gotong Royong, Pasar Wonoasih, dan Pasar Mangunharjo. Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (DKUP) Kota Probolinggo, Fitriawati, mengatakan bahwa pihaknya telah menyosialisasikan pilihan relokasi ini kepada para pedagang terdampak. Ia menegaskan, meski pemerintah tidak berkewajiban secara hukum untuk menyediakan tempat pengganti, pihaknya tetap menunjukkan itikad baik dengan menawarkan lokasi yang berstatus Barang Milik Daerah (BMD). “Kami ingin para pedagang tetap bisa berjualan di tempat yang sah secara legal,” ujarnya. Namun, jika memilih berjualan di luar BMD, pedagang dipersilakan menyewa secara mandiri.
Ketiga lokasi tersebut adalah Pasar Gotong Royong, Pasar Wonoasih, dan Pasar Mangunharjo. Tawaran ini khusus ditujukan kepada lima pedagang yang sebelumnya tidak kebagian tempat di area relokasi TWSL.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (DKUP) Kota Probolinggo, Fitriawati, menegaskan bahwa pemerintah kota terus berupaya memberikan solusi bagi pedagang toko oleh-oleh haji dan umrah yang terdampak rencana pembongkaran di depan Masjid Agung Raudlatul Jannah. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait tawaran relokasi kepada para pedagang secara langsung.
Menurut Fitri, meskipun secara aturan pemerintah kota tidak memiliki kewajiban untuk menyediakan tempat baru bagi para pedagang tersebut, namun pihaknya tetap menunjukkan itikad baik dengan menyiapkan beberapa lokasi alternatif yang legal dan memadai.Pemkot tidak lepas tangan. Kami tetap memberikan opsi tempat relokasi yang statusnya Barang Milik Daerah (BMD), ujarnya.
Pedagang Minta Solusi agar Tetap Bisa Berjualan di Sekitar Masjid
Fitri menjelaskan bahwa tawaran relokasi tidak hanya terbatas di kawasan depan Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL), tetapi juga mencakup tiga lokasi lain, yakni Pasar Gotong Royong, Pasar Wonoasih, dan Pasar Mangunharjo. Ketiga lokasi tersebut memiliki ketersediaan tempat usaha dengan status kepemilikan yang sah dan dapat mefasilitasi oleh pemerintah.
Baca Juga : Viral Jabel Tarik Motor di Jalan Panglima Sudirman Kraksaan, Begini Kata Polisi
Ia juga menambahkan bahwa jika pedagang tetap ingin berjualan di kawasan sekitar Masjid Agung, maka hal itu di luar kewenangan DKUP karena lokasi tersebut bukan termasuk BMD. “Kalau di luar aset BMD, kami tidak bisa fasilitasi. Kalau tetap ingin jualan di sana, silakan cari dan sewa sendiri,” pungkasnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa memfasilitasi relokasi di luar aset BMD, termasuk di kawasan sekitar Masjid Agung. Jika pedagang tetap ingin berjualan di sana, maka harus mencari dan menyewa tempat sendiri.
DKUP Tegaskan Tidak Ada Kewajiban, tapi Pemkot Tetap Beriktikad Baik
Namun, para pedagang menyatakan masih mempertimbangkan tawaran ini. Ketua Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji/Umrah di depan Masjid Agung, Bambang, mengungkapkan bahwa mereka belum bisa memberikan keputusan. Para pedagang berharap ada solusi terbaik agar mereka tetap bisa berjualan di lokasi strategis tersebut.
“Saat pertemuan dengan DKUP, kami belum memberikan jawaban. Kami berharap masih bisa tetap berjualan di sekitar Masjid Agung,” kata Bambang.
Dengan belum adanya kesepakatan, proses relokasi memastikan masih terus berjalan. Pemerintah pun membuka ruang komunikasi agar proses ini bisa berjalan baik tanpa merugikan pedagang maupun masyarakat sekitar.