Bupati Probolinggo Ancam Pecat ASN Terlibat Miras, Satgas Antimiras Libatkan Camat & Kades

Probolinggo, Jawa Timur – Bupati Probolinggo menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran minuman keras (miras). Langkah tegas pun diambil Bupati Mohammad Haris dengan membentuk Satgas Antimiras yang melibatkan unsur lintas instansi, mulai dari OPD, ormas, hingga camat dan kepala desa.
Bupati Probolinggo Mohammad Haris menegaskan dalam peluncuran Satgas Antimiras di Balai Desa Krejengan, Kecamatan Krejengan, Kamis (5/6). bahwa ia akan memberikan sanksi tegas tanpa toleransi kepada ASN yang terbukti terlibat dalam peredaran atau penyalahgunaan miras
“ASN yang terlibat miras atau narkoba akan dipecat. Ini bukan hanya ancaman, tapi komitmen kami untuk membersihkan Kabupaten Probolinggo dari miras,” tegasnya.
Satgas Antimiras Probolinggo: Bergerak dari Hulu ke Hilir
Bupati yang akrab disapa Gus Haris. Beliau menyampaikan bahwa Satgas Antimiras tidak hanya bersifat simbolis, melainkan akan bekerja secara menyeluruh dari edukasi, sosialisasi, hingga operasi penindakan.
Baca Juga: Gerakan Pemuda Ansor Diharapkan Ikut Kontribusi Bangun Kota Yogya
“Kita akan turun langsung ke desa-desa. Camat dan kepala desa wajib aktif sebagai anggota satgas agar pengawasan di lapangan lebih kuat,” ujar Haris.
Pemkab Probolinggo menerapkan strategi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh buruk miras demi melindungi generasi muda.
Kepala Satpol PP: Satgas Akan Susun Program Konkret
Ketua Satgas Antimiras sekaligus Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo menegaskan bahwa ia akan segera menyusun program kerja konkret bersama lintas elemen untuk mempercepat pemberantasan miras.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Keterlibatan masyarakat, tokoh agama, dan perangkat desa sangat penting. Kita butuh sinergi total agar langkah ini berhasil,” jelasnya.
Target: Probolinggo Bebas Miras
Melalui Satgas ini, Pemkab Probolinggo menargetkan wilayahnya 100 persen bebas miras. Penindakan tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga produsen dan pengedar yang kerap beroperasi di wilayah pelosok.
Satgas Antimiras Kabupaten Probolinggo akan mengintensifkan razia dan operasi rutin dalam waktu dekat, dengan menyasar indekos, hotel, dan tempat hiburan malam yang diduga menjadi pusat peredaran miras ilegal.
Kesimpulan: Langkah Tegas untuk Masa Depan yang Lebih Sehat
Pembentukan Satgas Antimiras dan ancaman pemecatan bagi ASN yang terlibat miras menunjukkan keseriusan Bupati Probolinggo dalam menekan angka penyalahgunaan miras di daerahnya. Ini adalah panggilan moral untuk semua elemen masyarakat agar bersama-sama melindungi generasi penerus dari bahaya laten miras.
Probolinggo, Jawa Timur – Pemerintah Kabupaten Probolinggo menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran minuman keras (miras). Bupati Mohammad Haris mengambil langkah tegas dengan membentuk Satgas Antimiras yang melibatkan unsur lintas instansi, mulai dari OPD, ormas, hingga camat dan kepala desa.
Dalam peluncuran Satgas Antimiras di Balai Desa Krejengan, Kecamatan Krejengan, Kamis (5/6). Bupati Probolinggo Mohammad Haris menegaskan akan menindak tegas ASN yang terbukti terlibat dalam peredaran atau penyalahgunaan miras tanpa toleransi.
“ASN yang terlibat miras atau narkoba akan dipecat. Ini bukan hanya ancaman, tapi komitmen kami untuk membersihkan Kabupaten Probolinggo dari miras,” tegasnya.
Satgas Antimiras Probolinggo: Bergerak dari Hulu ke Hilir
Bupati yang akrab disapa Gus Haris ini menyampaikan bahwa Satgas Antimiras tidak hanya bersifat simbolis, melainkan akan bekerja secara menyeluruh.
“Kita akan turun langsung ke desa-desa. Camat dan kepala desa wajib aktif sebagai anggota satgas agar pengawasan di lapangan lebih kuat,” ujar Haris.
Kepala Satpol PP: Satgas Akan Susun Program Konkret
Ketua Satgas Antimiras yang juga Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyusun program kerja konkret bersama OPD, camat, dan kepala desa. Berguna untuk mempercepat pemberantasan miras di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Keterlibatan masyarakat, tokoh agama, dan perangkat desa sangat penting. Kita butuh sinergi total agar langkah ini berhasil,” jelasnya.
Target: Probolinggo Bebas Miras
Melalui Satgas ini, Pemkab Probolinggo menargetkan wilayahnya 100 persen bebas miras. Penindakan tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga produsen dan pengedar yang kerap beroperasi di wilayah pelosok.
Kesimpulan: Langkah Tegas untuk Masa Depan yang Lebih Sehat
Pembentukan Satgas Antimiras. Beserta ancaman pemecatan bagi ASN yang terlibat miras menunjukkan keseriusan Bupati Probolinggo dalam menekan angka penyalahgunaan miras di daerahnya. Ini adalah panggilan moral untuk semua elemen masyarakat agar bersama-sama melindungi generasi penerus dari bahaya laten miras.