Breaking News
Kami hadir dengan kabar terbaru dalam Breaking News hari ini...
banner 728x250

Kemenkumham Riau dan DPRD Rohul Bahas Ranperda Produk Hukum Daerah

banner 120x600

INFO RIAU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Riau menerima kunjungan kerja dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dalam rangka konsultasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Produk Hukum Daerah, Kamis (6/11/2025).

Kemenkum Riau Bantu DPRD Rohul Buat Peraturan Penguatan Irigasi | Riau Pos
Kemenkumham Riau dan DPRD Rohul Bahas Ranperda Produk Hukum Daerah

Pertemuan berlangsung di ruang rapat Kakanwil dan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono.

Bahas Sinkronisasi dan Pembentukan Produk Hukum Daerah

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pentingnya sinkronisasi antara produk hukum daerah dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
>Rudy Hendra Pakpahan menegaskan bahwa Kemenkumham siap mendampingi pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan setiap regulasi daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak tumpang tindih.

“Kami mendukung penuh upaya DPRD Rohul dalam memperkuat landasan hukum daerah melalui penyusunan Ranperda yang sesuai dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan,” ujar Rudy.

Ia menambahkan, konsultasi semacam ini penting dilakukan agar Ranperda yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek legal-formal, tetapi juga berdaya guna dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga : Sinergi Satgas Migas, Fokus Amankan Blok Rokan dan Redam Isu Perambahan Duri Field

DPRD Rohul Apresiasi Dukungan Kemenkumham

Ketua Pansus DPRD Rohul, Syarifuddin, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan masukan konstruktif dari Kemenkumham Riau.
Menurutnya, sinergi dengan Kemenkumham akan mempercepat proses penyusunan Ranperda. Sekaligus meningkatkan kualitas produk hukum daerah yang akan diberlakukan di Rokan Hulu.

“Kami berharap hasil konsultasi ini menjadi pijakan dalam merampungkan Ranperda Produk Hukum Daerah agar dapat segera dibahas dan ditetapkan,” ungkapnya.

Dorong Tata Kelola Regulasi yang Efektif

Pertemuan ini juga menyoroti pentingnya pembentukan bank data regulasi daerah sebagai upaya mewujudkan tata kelola hukum yang tertib dan terintegrasi. Selain itu, dibahas pula peningkatan kapasitas aparatur hukum di lingkungan pemerintah kabupaten agar lebih profesional dalam penyusunan produk hukum daerah.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan teknis. Serta bimbingan hukum bagi seluruh pemerintah daerah di Provinsi Riau. Langkah ini diharapkan memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan kebijakan nasional. Sekaligus memperkuat fungsi regulasi sebagai instrumen pembangunan dan pelayanan publik.